Fathul Baari atau lengkapnya berjudul "Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari" adalah Kitab yang sangat penting kedudukannya pada kalangan ahlussunnah yang dikarang oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani. Kitab ini sangat masyhur dan telah dijadikan rujukan oleh kaum Muslimin baik dikalangan santri maupun muslim awam, karena merupakan Kitab Penjelasan (Syarh) dari kitab Shahih Bukhari. Penyusun kitab ini membutuhkan waktu hingga 25 tahun untuk menyelesaikannya, ia mulai mengerjakannya sejak tahun 817 H ketika itu ia berumur 44 tahun dan diselesaikannya pada bulan Rajab 842 H. Mukadimah kitab ini berjudul Hadyus Sari, mencakup 10 pasal yang digunakan sebagai landasan untuk memahami isi kitab Fathul bari.
Fathul Baari merupakan kitab paling paripurna dalam syarah hadis sehingga segala hal berkaitan dengan syarah hadis hampir semuanya didapatkan di sini. Sehingga para ulama memujinya:“Laa hijrata ba’dal Fathi" (Tidak perlu ber-hijrah ke kitab Hadis lain selama ada Fathul Bari"). Pembahasan masalah yang ditinjau dari ilmu bahasa; definisi masing-masing istilah secara lughawi (etimologi) dan syar’i (terminologi), perbandingan redaksi riwayat-riwayat, penjelasan kaidah ushul fiqih, pengungkapan keterangan ilmu hadis: sanad dan matannya, hingga pelajaran penting dan hikmah hadis.
Isi pembahasan pada jilid 26 ini antara lain:
KITAB TALAK (CERAI)
- Apabila perempuan yang sedang haid ditalak, maka talak tersebut tetap diperhitungkan
- Orang yang melakukan talak, apakah seorang laki-laki menyatakan talak langsung kepada istrinya?
- Mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah menghalalkan bagimu
- Persengketaan, dan apakan disarankan khulu’ dalam keadaan terpaksa
- Memberi pilihan kepada budak perempuan yang diperistri budak laki-laki
- Menikahi wanita-wanita musyrik yang masuk Islam, dan Iddah mereka
- Mahar pelacur dan pernikahan yang rusak (tidak memenuhi syarat)
- Mut’ah (pemberian) bagi perempuan yang belum ditetapkan
KITAB NAFKAH
- Keutamaan nafkah untuk keluarga
- Seseorang menyimpan makanan pokok selama satu tahun untuk keluarganya, dan bagaimana nafkah bagi yang berada dalam tanggungan?
- Jika laki-laki memberi nafkah sekedar apa yang mencukupi dirinya dan anaknya dengan cara yang patut
- Memberi istri pakaian dengan cara yang patut
- Nafkah orang yang tidak berkecukupan kepada keluarganya
- Perempuan-perempuan yang menyusui dari mantan-mantan budak dan selain mereka
KITAB MAKANAN
- Menyebutkan nama Allah ketika makan, dan makan dengan tangan kanan
- Orang yang mengambil dari berbagai tempat di piring ketika makan bersama sahabatnya jika tidak mengetahui rasa tidak senang dari sahabatnya itu
- Apa yang dimakan Nabi SAW dan shabat-sahabatnya
- Makanan, daging, dan selainnya yang disimpan oleh kaum salaf di rumah-rumah dan dalam perjalanan mereka
- Seseorang membebani diri untuk menyediakan makan untuk sahabat-shabatnya
- Menjilati jari-jari tangan dan menghisapinya sebelum dibersihkan dengan sapu tangan
- Orang memberi makan yang bersyukur adalah seperti berpuasa yang bersabar
- Seseorang yang diundang untuk jamuan dan dia berkata, “orang ini bersamaku”
- Apabila telah tiba waktu Isya’ maka janganlah terbutu-buru makan malam
- dll…
Detail Buku:
Judul: Fathul Baari jilid 26
Penyusun: Ibnu Hajar Al Asqalani
Penerbit: Pustaka Azzam
ISBN: 978-602-xxx-xx
Jumlah Halaman: 828 Hal.
Besar File: 41,4Mb
Jenis File: PDF
Baca - Download: GoogleDrive
0 Komentar
Jika terdapat link ebook error atau bermasalah, silahkan berkomentar,. nanti kami reupload, Salam